Beranda | Artikel
Segala Sesuatu Telah Kami Terangkan Dengan Sejelas-Jelasnya
Jumat, 27 Februari 2004

DAN SEGALA SESUATU TELAH KAMI TERANGKAN DENGAN SEJELAS-JELASNYA

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Syaikh yang kami muliakan ! Kami mohon keterangan dan penjelasan dari anda terhadap ayat-ayat dan hadits berikut ini.

وَكُلَّ شَيْءٍ فَصَّلْنَاهُ تَفْصِيلًا

“Dan segala sesuatu telah kami terangkan dengan sejelas-jelasnya” [al-Isra/17 : 12]

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ

“Tidak kami tinggalkan di dalam Al-Kitab ini sesuatupun (tidak ada satupun yang tidak kami tulis di dalam kitab ini)” [al-An’am/6 : 38]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إنَّ هذَا الْقُرآنَ طَرَفَهُ بِيَداللَّهِ وَطَرَفَهُ بَأَيْدِيْكُمْ فَتَمَسَّكُوْا بِهِ فَإِنَّكُمْ لَنْ تَضِلُّوْا وَلَنْ تَهْلِكُوْا بَعْدَهُ أَبَدًا

“‘Sesungguhnya Al-Qur’an ini ujungnya ada di tangan Allah dan ujung satunya lagi ada di tangan kalian. Maka berpegang teguhlah kalian dengan Al-Qur’an, sebab kalian tidak akan sesat dan tidak akan binasa selama-lamanya selama kalian berpegang teguh dengannya” [1]

Jawaban.
Adapun ayat.

مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ

“Tidak satupun yang tidak kami tulis di dalam Al-Kitab” [al-An’am/6 : 38]

Yang dimaksud “kitab” di dalam ayat ini adalah lauh mahfudz (tempat Allah menulis semua kejadian), bukan Al-Qur’anul Karim.

Tentang ayat.

وَكُلَّ شَيْءٍ فَصَّلْنَاهُ تَفْصِيلًا

“Dan segala sesuatu telah kami terangkan dengan sejelas-jelasnya” [al-Isra/17 : 12]

Menurut keterangan dari Allah dan Rasul-Nya (Al-Qur’an dan Hadits) makna dari ayat ini ada dua macam.

1. Secara tafshil, yaitu terperinci (seperti : Shalat, zakat, haji, dan seterusnya, -pent-)

2. Secara mujmal, yaitu garis besarnya saja atau kaidah-kaidah/batasan-batasannya saja, (seperti masalah khamr, masalah bid’ah, tasyabuh, dan lain-lain, -pent-)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَاتَرَكْتُ شَيْئَا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللَّهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وِمَاتَرَكْتُ شَيْئًا مِمَّا نَهَاكُمُا اللَّهُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

“Tidak ada satupun perintah Allah yang belum aku sampaikan kepada kalian, begitu juga tidak ada satupun larangan Allah yang belum aku sampaikan kepada kalian” [2]

Padahal kalau kita lihat hari ini, jenis khamr dan bid’ah barangkali jumlahnya mencapai puluhan bahkan mungkin ratusan. Apakah puluhan khamr dan ratusan bid’ah ini semuanya diterangkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam satu persatu ? Ternyata tidak, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mejelaskan kaidah dan batasan-batasannya saja. Di antara hadits-haditsnya adalah :

لاَضَرَرَ وَلاَضِرَارَ

“Tidak boleh menimpakan bahaya kepada diri sendiri dan kepada orang lain” [3]

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَ كُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram” [4]

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

“Setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat pasti di neraka”[5]

Inilah kaidah-kaidah umum yang bersifat luas dan menyeluruh yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan kaidah-kaidah seperti ini maka seluruh permasalahan yang menyangkut tentang khamr, bid’ah, perbuatan yang membahayakan keselamatan diri sendiri, dan lain-lain, semua bisa kita tentukan hukumnya satu persatu.

Hal ini betul-betul menunjukkan bahwa Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan segala hukum syar’i dengan sejelas-jelasnya. Tapi sekali lagi, keterangan-keterangan tersebut kadang-kadang hanya berupa kaidah-kaidah dan batasan saja. Tidak diperinci satu persatu.

Adapun tentang hukum-hukum fiqih seperti tata cara wudhu, shalat, pusa, zakat, haji dan lain-lain, semuanya sudah dijelaskan dan dicontohkan secara rinci di dalam sunnah. Bahkan kadang-kadang dijelaskan langsung oleh Allah di dalam Al-Qur’an. Misalnya tentang hukum faraidh (pembagian warisan).

Tentang derajat hadits yang ditanyakan di atas, hadits tersebut shahih. Mengamalkan hadits tersebut adalah dengan cara berpegang teguh dengan Al-Qur’an. Dimana disebutkan dalam hadits tersebut bahwa Al-Qur’an merupakan tali yang ujungnya ada di tangan Allah dan ujung satunya lagi ada di tangan kita. Dan kita harus tahu bahwa kita tidak mungkin bisa berpegang teguh dengan Al-Qur’an tanpa mempelajari dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa hadits-hadits yang shahih.

Sebagaimana disabdakan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِِ لَنْ تَضِلُوامَا تَّمَسَّكْتُم بِهِما كِتَابَ اللّهِ وسُنَّةَرَسُوْلِ

“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama-lamanya selagi kalian berpegang teguh kepada dua perkara tersebut, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul” [6]

[Disalin kitab Kaifa Yajibu ‘Alaina Annufasirral Qur’anal Karim, edisi Indonesia Tanya Jawab Dalam Memahami Isi Al-Qur’an, Penulis Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, terbitan Pustaka At-Tauhid, Penerjemah Abu Abdul Aziz, Cetakan April 2002/Shafar 1423H]
_______
Footnote
[1]. Shahih Targhib wa Tarhib 1/93/35
[2]. Ash-Shahihah No. 1803
[3]. Shahihul Jaami’ No. 7517
[4]. Irwa’ul Ghalil 8/40/2373
[5]. Shahih Targhib wa Tarhib 1/92/34
[6]. Misykatul Mashabih 1/66/186


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/309-dan-segala-sesuatu-telah-kami-terangkan-dengan-sejelas-jelasnya.html